PA Arga Makmur Menggelar Sidang Keliling di Mukomuko
Kamis 30 Agustus 2018, awan mendung di Kantor Pengadilan Agama Arga Makmur mengiringi keberangkatan rombongan tim PA Arga Makmur menuju Kabupaten Mukomuko, tepatnya Kantor Camat Ipuh untuk melaksanakan sidang keliling. Sidang keliling kali ini merupakan sidang keliling terakhir di Kabupaten Mukomuko pada tahun 2018. Selama tahun 2018, tercatat sudah 8 kali Pengadilan Agama Arga Makmur menggelar Sidang Keliling di Kabupaten Mukomuko. Sidang keliling sebagai wujud pengamalan misi Mahkamah Agung yaitu memberikan akses kemudahan dalam menjalankan proses hukum. Selain itu sidang keliling juga sebagai bentuk pelayanan prima Pengadilan Agama Arga Makmur kepada para pencari keadilan. Rombongan tim tiba di lokasi sidang keliling kurang lebih pukul 09.00 WIB.
Sidang keliling kali ini dilaksanakan oleh majelis yang dipimpin oleh Bapak Ahmad Sayuti sebagai Ketua Majelis, Ibu Nurmalis M. dan Bapak Ramdan sebagai Hakim Anggota, Ibu Armalina sebagai Panitera Pengganti, Bapak Sarjono sebagai Penerima Perkara, dan Bapak Hengki sebagai Driver.
Rombongan tim segera mempersiapkan diri untuk memulai sidang begitu sampai di lokasi. Persidangan di mulai tepat pada pukul 09.30 WIB. Ada 13 perkara yang harus disidangkan. Hanya ada 5 perkara yang telah diputus verstek, 6 perkara lainnya ditunda, 1 perkara gugur dan 1 perkara dicoret. Selama persidangan berlangsung para pencari keadilan tetap menunggu antrian panggilan dengan sabar dan tertib. Hingga persidangan berakhir dan ditutup oleh majelis pukul 12.00 WIB.
Setelah semua para pencari keadilan selesai dipanggil selesai juga sidang keliling tersebut. Sidang kali ini berjalan dengan lancar dan para pencari keadilan pun mengikutinya dengan tertib dan tenang.