PA Arga Makmur Gelar Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Pondok Kubang
Arga Makmur, 14 Februari 2025 – Pengadilan Agama (PA) Arga Makmur kembali melaksanakan sidang di luar gedung sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. Kali ini, sidang dilaksanakan di Kecamatan Pondok Kubang, Kabupaten Bengkulu Tengah.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan akses layanan peradilan yang lebih dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat, terutama bagi pihak yang memiliki keterbatasan untuk datang langsung ke Kantor Pengadilan. Sidang di luar gedung ini juga merupakan wujud nyata komitmen PA Arga Makmur dalam meningkatkan pelayanan hukum yang efektif dan efisien.
Dengan adanya sidang di luar gedung ini, diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh keadilan serta mempercepat proses penyelesaian perkara yang sedang berlangsung.