Ketua Pengadilan Agama Arga Makmur Menghadiri Rapat Koordinasi di Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu
Senin 6 Agustus 2018 Ketua Pengadilan Agama Arga Makmur Bapak Muslim, Sekretaris Pengadilan Agama Arga Makmur Bapak Pauzi dan Wakil Panitera Pengadilan Agama Arga Makmur Bapak Sarjono menghadiri rapat koordinasi di Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Hadir dalam rakor tersebut, Ketua PTA Bengkulu H. Pelmizar, Wakil Ketua H. Abd. Hamid Pulungan, Panitera H. Misbahul Munir, Sekretaris Hendriansyah, para hakim tinggi, pejabat struktural dan fungsional. Acara tersebut juga dihadiri Ketua Pengadilan Agama se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu.
Rakor dimulai pukul 09.00 WIB dan dibuka oleh Sekretaris PTA Bengkulu Bapak Hendriansyah selaku moderator. Selanjutnya diserahkan kepada Ketua PTA Bengkulu H. Pelmizar untuk memimpin rapat. Ketua PTA Bengkulu menyampaikan rakor kali ini membahas beberapa hal, antara lain Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), persiapan SAPM bagi satker yang belum mendapat akreditasi, pelaksanaan e-court, pengembangan SIPP dan pemberkasan perkara di tingkat banding maupun tingkat pertama.
Untuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) merujuk pada nota kesepahaman antara Gubernur Bengkulu dengan PTA Bengkulu yang nantinya dapat diimplementasikan pada seluruh pengadilan agama sewilayah PTA Bengkulu sehingga mempermudah masyarakat Bengkulu khususnya pencari keadilan yang memerlukan pelayanan peradilan agama.
PTA Bengkulu menargetkan PTA Bengkulu dan PA Lebong meraih akreditas penjaminan mutu dengan nilai A excellent pada tahun ini. KPTA mengharapkan kepada seluruh unsur PA Lebong maupun PTA Bengkulu untuk langsung bergerak bekerja untuk mensukseskan SAPM.
Untuk program nasional e-court, PTA Bengkulu dan Pengadilan Agama sewilayah PTA Bengkulu menyatakan kesiapan dalam mengimplementasikan e-court untuk memudahkan pelayanan berperkara. Penerapan e-court saat ini telah dimulai, dengan mengirim beberapa pegawai yang dipimpin oleh Wakil Ketua PTA Bengkulu Bapak H. Abd. Hamid Pulungan melakukan studi banding ke PA Jakarta Pusat yang telah terlebih dahulu menerapkan e-court, agar nantinya dapat “menularkan” ilmu penerapan e-court yang telah diperolehnya kepada PTA Bengkulu dan Pengadilan Agama sewilayah PTA Bengkulu.
Kinerja aparat peradilan harus lebih dikuatkan lagi, mengingatkan program one day one minute one publish masih belum dapat berjalan secara optimal. Kendala-kendala yang dihadapi agar dapat dikoordinasikan dengan cepat sehingga tidak menghalangi one day one minute one publish sehingga masyarakat khususnya pencari keadilan dapat dengan cepat mengakses putusan tanpa menunggu berhari-hari.
Di penghujung rapat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu juga menyampaikan pesan dari Dirjen Badilag. Bahwasanya Dirjen Badilag ingin adanya gebrakan-gebrakan yang signifikan dari satker-satker di bawah PTA Bengkulu.