Launching dan sosialisasi E-court pada Pengadilan Agama Arga Makmur Kelas IB
Jum’at 25 Maret 2019, Pengadilan agama Arga Makmur Kelas IB melaksanakan Lauching dan Sosialisasi Implemetasi E-Court dengan mengundang para Advokat yang berada di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara dan sekitarnya.
Adapun agenda kegiatan dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Arga Makmur Drs. Muslim, S.H., M.S.I. yang memaparkan tentang aplikasi e-court dimana yang menjadi dasar hukum yaitu Keputusan Dirjen Badilag MA RI No. 1294/DJA/HR-006/SK/05/2018 tentang pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung RI No. 3 tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan secara elektronik. Diera modernisasi dan digitalisasi semua berkembang termasuk pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dengan menggunakan ponsel pintar, tab dan lain sebagai dapat mendaftarkan perkara secara online yang untuk saat aplikasi ecourt baru terbatas untuk kalangan Advokat/Pengacara.
E-court adalah aplikasi pengadilan elektronik yang dikembangkan oleh Mahkamah Agung RI untuk meningkatkan pelayanan terhadap pencari keadilan yang akan di implementasikan di seluruh pengadilan, yang ada empat program :
- E-filiing : Pendaftaran perkara online
- E-Payment Pembayaran biaya panjar perkara secara online
- E-Notification : notifikasi secara online
- E-Summons : Pemanggilan Elektronik
acara selanjutnya pemaparan dari panitera Pengadilan Agama Arga Makmur Drs. Sarjono serta admin e-court Lisma Haryati, S.Ag tentang tata cara pendaftaran akun e-court hingga cara penggunaan Aplikasi E-Court ini dan persayaratan advokat yang harus memiliki KTA aktif, KTP, serta Berita Acara Sumpah sehingga dapat mempercepat proses berperkara.
Selanjutnya Mitra kerja pihak Bank BRI juga memberikan gambaran bagaimana proses pembayaran panjar biaya perkara setelah menggunakan e-court yang secara detail mengenai tata cara serta langkah-langkahnya dapat menggunakan mesin EDC, ATM, dan Internet banking dimanapun dan kapanpun bisa membayar panjar biaya perkara ini yang demikian merupakan kemudahan yang diberikan aplikasi e-court ini.