Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Arga Makmur Kelas 1B   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Arga Makmur Kelas 1B Powered By GSpeech

Seputar Peradilan

MENEPIS DUGAAN PUNGLI

150623 Menepis Dugaan Pungli 1

Humas yang didampingi Juru Bicara Pengadilan Arga Makmur tengah memberikan penjelasan kepada awak media dalam press conference

Menindaklanjuti informasi online yang dipublikasikan oleh media siber Pena Rakyat.id tanggal 14 Juni 2023 (Judul: Diduga Ada Pungli Di Pengadilan Agama Arga Makmur) dan Tinta Rakyat.id tanggal 15 Juni 2023 (Judul: ”Di Duga Ada Aroma Pungli Di Pengadilan Agama Bengkulu Utara”), Pengadilan Agama Arga Makmur menyelenggarakan press conference di ruang Media Center Pengadilan Agama Arga Makmur. Hadir dalam kegiatan tersebut awak media siber yang berasal dari Tinta Rakyat, Pena Rakyat, dan Metro Update Tv.

Dalam pernyataannya, Humas Pengadilan Agama Arga Makmur, Fatkul Mujib, S.H.I., M.H., menyatakan keberatan, menolak dan membantah atas dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) sebagaimana informasi yang telah disebarluaskan, karena dugaan tersebut tidak berdasar dan hanya bersifat opini dan interpretatif.

150623 Menepis Dugaan Pungli 2

Awak media serius mengikuti press conference, tampak salah satu awak media sedang mendokumentasikan kegiatan tersebut

”Dengan sistem akuntabilitas dan transparansi yang saat ini telah diterapkan, tidak akan ada ruang terjadinya praktik gratifikasi, pungli maupun praktik-praktik KKN lainnya di Pengadilan Agama Arga Makmur”, tegasnya.

Senada dengan hal tersebut Juru Bicara Pengadilan Agama Arga Makmur, Achmad Fachrudin, S.H.I., M.S.I., menjelaskan bahwa terkait dugaan yang disebarluaskan tersebut, Petugas Pengadilan Agama Arga Makmur nyatanya hanya menyampaikan informasi mengenai biaya pendaftaran perkara/biaya permohonan eksekusi, bukan meminta uang kepada pihak di luar ketentuan hukum yang berlaku (pungli) sebagaimana tuduhan yang ditulis, dan tindakan tersebut telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.

Beliau juga menambahkan bahwa tentang biaya perkara di Pengadilan Agama Arga Makmur, hal tersebut telah disosialisasikan baik melalui website Pengadilan Agama Arga Makmur maupun melalui banner yang terpasang jelas di area pelayanan para pihak, sehingga para pihak sendiri dapat mengetahui berapa panjar biaya yang harus dibayarkan. Bahkan jika ada penyimpangan dalam bentuk apapun yang dirasakan oleh para pihak, akses untuk melaporkan hal itu pun telah tersedia dan cukup mudah, baik langsung kepada petugas pengaduan maupun melalui aplikasi whatsapp/sms.

150623 Menepis Dugaan Pungli 3

Foto bersama Humas dan Jubir Pengadilan Arga Makmur dengan awak media yang hadir selepas press conference berlangsung

Di lain kesempatan, Ketua Pengadilan Agama Arga Makmur, Roni Fahmi, S.Ag., M.A mengapresiasi pihak manapun yang ikut berkontribusi dalam upaya mewujudkan keadilan di Bumi Ratu Samban, namun demikian beliau berpesan agar peran dan kontribusi tersebut memperhatikan aspek realitas, asas proporsionalitas dan profesionalitas, bukan sebaliknya, justru kontraproduktif dengan semangat sinergitas karena memuat informasi yang tidak utuh, tidak sesuai realitas yang berimplikasi kepada nama baik suatu lembaga.(fm)

  

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech