Verifikasi Lapangan Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI di Pengadilan Agama Arga Makmur untuk Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi
Pada hari Senin, 4 November 2024, Pengadilan Agama Arga Makmur menerima kunjungan dari tim Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk pelaksanaan verifikasi lapangan terkait pencapaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Verifikasi ini merupakan bagian dari upaya evaluasi secara langsung dalam rangka menilai kesiapan dan komitmen PA Arga Makmur dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Selama kegiatan berlangsung, tim Badan Pengawasan MA RI melakukan peninjauan terhadap berbagai aspek pengelolaan di PA Arga Makmur, meliputi pelaksanaan pelayanan publik, transparansi proses kerja, serta upaya pencegahan korupsi melalui mekanisme pengawasan internal yang ketat. Selain itu, verifikasi ini juga mencakup evaluasi terhadap program dan inovasi yang telah diterapkan untuk mendukung tercapainya predikat Wilayah Bebas dari Korupsi.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat integritas dan profesionalisme di lingkungan Pengadilan Agama Arga Makmur serta menjadi motivasi bagi seluruh aparatur dalam memberikan pelayanan yang prima dan bebas dari praktik korupsi.