PA Arga Makmur Laksanakan Descente di Desa Semidang, Kecamatan Semidang Lagan
Arga Makmur – Pengadilan Agama Arga Makmur melaksanakan kegiatan pemeriksaan setempat (descente) di Desa Semidang, Kecamatan Semidang Lagan, Kabupaten Bengkulu Tengah.
Kegiatan descente ini dilakukan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Arga Makmur dalam rangka memperoleh gambaran yang jelas dan objektif terhadap objek perkara yang sedang diperiksa. Pemeriksaan setempat bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara fakta di lapangan dengan alat bukti serta keterangan para pihak yang diajukan dalam persidangan.


Pelaksanaan descente berlangsung dengan tertib dan lancar, serta dihadiri oleh para pihak berperkara, aparatur desa setempat, dan pihak-pihak terkait lainnya. Majelis Hakim melakukan peninjauan langsung terhadap objek perkara guna mendukung proses pemeriksaan perkara yang transparan dan berkeadilan.
Dengan dilaksanakannya pemeriksaan setempat ini, diharapkan Majelis Hakim dapat memperoleh keyakinan yang lebih komprehensif dalam mempertimbangkan dan memutus perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.