Penyerahan Zakat Mal Pegawai Pengadilan Agama Arga Makmur
Rabu, 11 Maret 2026, Ketua Pengadilan Agama Arga Makmur bersama Panitera menyerahkan Zakat Mal yang berasal dari pegawai Pengadilan Agama Arga Makmur kepada Badan Amil Zakat Kabupaten Bengkulu Utara. Penyerahan zakat tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial serta komitmen aparatur Pengadilan Agama Arga Makmur dalam menunaikan kewajiban zakat dan berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kegiatan penyerahan zakat ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan nilai-nilai keagamaan serta kepedulian terhadap sesama, khususnya di bulan suci Ramadhan yang penuh berkah. Zakat Mal yang dihimpun dari para pegawai Pengadilan Agama Arga Makmur kemudian disalurkan melalui Badan Amil Zakat Kabupaten Bengkulu Utara agar dapat didistribusikan kepada para mustahik yang berhak menerima.


Ketua Pengadilan Agama Arga Makmur menyampaikan bahwa penyerahan zakat ini merupakan wujud kepedulian dan tanggung jawab sosial keluarga besar Pengadilan Agama Arga Makmur kepada masyarakat. Melalui penyaluran zakat ini diharapkan dapat memberikan manfaat serta membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semangat berbagi dan kepedulian sosial dapat terus tumbuh di lingkungan Pengadilan Agama Arga Makmur, sehingga selain menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, aparatur Pengadilan Agama Arga Makmur juga dapat berkontribusi dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan.