Ada Rahmat yang datang dari sebuah Masalah
Rabu, 7 Juli 2021, Pengadilan Agama Arga Makmur mendapatkan Rahmat dalam sebuah masalah.
Seperti hal perkara yang di sidangkan hari ini, oleh Ketua Majelis Ahmad Ridha Ibrahim, S.H.I.,M.H.I serta Panitera Pengganti H. Nurmaini, S.H., mendapatkan Rahmat, dengan kronologis, perkara ini mengajukan Perceraian dengan Alasan belum memiliki Keturunan/ Anak setelah lama menikah, namun Allah, S.W.T berkehendak lain sebelum Ikrar di ucapkan bahwa sang Istri dinyatakan sedang Hamil, setelah sekian lama dinantikan.