Seputar Peradilan
PA Arga Makmur Teken MoU dengan BPN Bengkulu Tengah
Arga Makmur, Rabu, 06 Agustus 2025 – Pengadilan Agama Arga Makmur resmi menjalin kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkulu Tengah melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan di Kantor BPN Bengkulu Tengah.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua PA Arga Makmur, Muhammad Yuzar, S.Ag., M.H., dan Kepala BPN Bengkulu Tengah, Bpk. Ir. Kristyan Edy Walujo, disaksikan oleh pejabat struktural, fungsional, serta perwakilan dari kedua instansi.


Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam hal pelaksanaan eksekusi perkara, penyediaan data pertanahan, serta percepatan layanan pertanahan yang berkaitan dengan putusan pengadilan. Dengan adanya MoU ini, diharapkan proses pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan transparan.
Dalam sambutannya, Ketua PA Arga Makmur menyampaikan bahwa kerja sama lintas sektor seperti ini sangat penting untuk menciptakan pelayanan publik yang terpadu. “Kolaborasi antara pengadilan dan BPN akan mempercepat penyelesaian perkara yang berkaitan dengan tanah, sehingga masyarakat bisa mendapatkan kepastian hukum dengan lebih cepat,” ujarnya.
Kepala BPN Bengkulu Tengah juga menyambut baik MoU ini dan berharap sinergi yang terjalin dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam hal percepatan proses administrasi pertanahan pasca putusan pengadilan.
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis PA Arga Makmur dan BPN Bengkulu Tengah dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
