Seputar Peradilan
Lagiii.... Sidang Keliling Di Muko Muko
Kamis 26 April 2018, Pengadilan Agama Kelas 1B menggelar kembali sidang keliling di kabupaten muko muko lebih tepatnya di kecamatan Ipuh. Rombongan tim dengan penuh semangat berangkat dari Argamakmur pada pukul 05.30 WIB. Karena lokasi sangat jauh jadi rombongan harus berangkat pagi-pagi buta. Rombongan tim tiba di lokasi sidang keliling kurang lebih pukul 09.30 WIB. Meskipun jarak yang ditempuh begitu jauh tidak menyulutkan semangat para rombongan untuk memperjuangkan keadilan para pencari keadilan.
Sidang kali ini dipimpin langsung oleh Bapak Drs. Ahmad Sayuti, M.H sebagai ketua majelis, kemudian Ibu Dra. Nurmalis M dan Bapak Drs. Abd. Hamid masing-masing sebagai hakim anggota, selain itu ada Bapak Drs. Sarjono dan Ibu Armalina, S.H sebagai Panitera Pengganti, tidak ketinggalan Bapak Jhonny Ardy, S.Kom sebagai driver.
Setelah sampai di lokasi rombongan segera mempersiapkan diri untuk memulai sidang. Persidangan di mulai tepat pada pukul 10.00 WIB. Ada 17 perkara yang harus rombongan sidangkan dan kesemua perkara tersebut adalah perkara gugatan. Sidang keliling kali ini diakhiri kurang lebih pada pukul 12.00 WIB. Ada delapan perkara yang sudah berhasil diputuskan dalam persidangan kali ini dan perkara lainnya ditunda pada sidang selanjutnya. Semangaatttt....