Seputar Peradilan
Pelaksanaan Sidang Isbat terpadu Tahun 2019
Selasa, 26 Agustus 2019 pukul 07.00 Wib rombongan bertolak dari Kantor Pengadilan Agama Arga Makmur menuju ke KUA Kecamatan Merigi Sakti Kabupaten Bengkulu Tengah untuk melaksanakan Sidang Isbat terpadu pertama pada tahun 2019 ini, dalam rombongan tersebut terdiri dari 3 orang Hakim, 3 orang Panitera Pengganti dan driver.
Dalam sidang Isbat pertama ini, Pengadilan Agama Arga Makmur menyidangkan 10 perkara, nanum tidak semua perkara di kabulkan sehingga dalam hari itu hanya 8 perkara di kabulkan, 1 perkara di tolak, 1 perkara di cabut.
Ini merupakan sidang Isbat tahap awal untuk menuju sidang Isbat selanjutnya yang akan di laksanakan pada bulan September dan Oktober 2019 mendatang.