Seputar Peradilan
Pengadilan Agama Arga Makmur Ikuti Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Sosialisasi Aplikasi serta Kuliah Tamu secara Daring.
Arga Makmur, 29 November 2024 – Pengadilan Agama Arga Makmur turut serta dalam acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Sosialisasi Aplikasi yang diselenggarakan oleh Bagilag melalui platform daring. Acara tersebut dilaksanakan pada hari ini dengan tujuan memperkuat kerjasama antar lembaga serta memberikan pemahaman lebih dalam mengenai aplikasi baru yang akan digunakan di lingkungan peradilan agama.
Selain penandatanganan MoU, acara dilanjutkan dimeriahkan dengan Kuliah Tamu yang menghadirkan narasumber dari berbagai instansi terkait. Narasumber menyampaikan materi seputar pentingnya inovasi dalam pelayanan peradilan serta tantangan yang dihadapi dalam era digitalisasi.
Acara ini berlangsung dengan lancar dan diikuti dengan antusias oleh para peserta, yang berharap dapat segera mengimplementasikan hasil dari kegiatan ini dalam tugas sehari-hari di Pengadilan Agama Arga Makmur.