Radius Biaya Panggilan
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama
Ketua Pengadilan Negeri Arga Makmur
dan
Ketua Pengadilan Agama Arga Makmur
Nomor : 1102/KPN.W8-U4/HK2.4/III/2024
Nomor : 259/KPA.W7-A3/HK.05/III/2024
TENTANG
RADIUS WILAYAH DAN BESARAN BIAYA PANGGILAN/
PEMBERITAHUAN DALAM WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI
DAN PENGADILAN AGAMA ARGA MAKMUR
TAHUN 2024
Surat Keputusan dapat di Download Disini