Seputar Peradilan
Descente Tahap I Perkara Nomor 244/Pdt.G/2025/PA.AGM
Pengadilan Agama Arga Makmur melaksanakan descente tahap I pada Kamis, 16 Oktober 2025, bertempat di Desa Penanding, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pemeriksaan setempat terhadap objek sengketa dalam perkara Nomor 244/Pdt.G/2025/PA.AGM, yang bertujuan untuk memperoleh gambaran nyata mengenai kondisi fisik dan batas-batas objek perkara di lapangan.


Dalam descente tahap I ini, Majelis Hakim melakukan pemeriksaan terhadap empat objek tanah yang menjadi pokok sengketa. Masing-masing objek diperiksa secara cermat dan mendetail untuk memastikan kesesuaian antara keterangan para pihak, alat bukti yang diajukan di persidangan, dan kondisi faktual di lapangan.
Tim descente terdiri dari Majelis Hakim, Panitera Pengganti, serta para pihak berperkara, dengan dukungan perangkat desa dan pihak keamanan setempat. Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh kehati-hatian guna menjaga objektivitas pemeriksaan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan hasil pemeriksaan lapangan dapat menjadi dasar pertimbangan yang akurat bagi Majelis Hakim dalam memutus perkara secara adil dan sesuai dengan fakta hukum yang ditemukan.
