Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Arga Makmur Kelas 1B   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Arga Makmur Kelas 1B Powered By GSpeech

Seputar Peradilan

Pelaksanaan Sidang Lapangan (Descente)

Arga Makmur, 03 Juni 2022

Pengadilan Agama Arga Makmur melaksanakan Sidang Lapangan atas perkara Gugatan Harta bersama yang terdaftar pada tanggal 03 Februari 2022 di PA Arga Makmur. Pelaksanaan sidang lapangan dilakukan oleh Majelis Hakim dengan Ketua Majelis Ermanita Alfiah, S.H., M.H. Anggota Majelis Marlin Pradinata, S.H.I.,M.H. dan Ahmad Ridha Ibrahim, S.H.I., M.H. Panitera Pengganti Arisa Anggeraini, S.H., Jurusita Pengganti Doni Dirmansyah, S.H. dan juga dua staf Kepaniteraan Mukhlis Syafri Arif,A.Md dan Aturisno, S.Kom.

030622 Descente 2

Sidang Lapangan dihadiri oleh Penggugat dan tergugat, juga di damping oleh pihak Desa dan beberapa pihak sebelah di Lokasi tanah yang bersangketa. Pemeriksaan setempat (descente) adalah pemeriksaan perkara yang dilakukan di luar gedung atau kantor pengadilan agar hakim dapat mengetahui dengan jelas dan pasti perihal letak, luas dan batas objek sengketa jika berupa tanah, atau untuk mengetahui dengan jelas dan pasti mengenai kuantitas dan kualitas objek sengketa jika berupa barang yang dapat diukur kuantitas dan kualitasnya.

030622 Descente 1030622 Descente 3

Dalam hal objek sengketa berupa barang-barang tidak bergerak (rumah, tanah, Perkebunan, pekarangan dan sebagainya) yang pemeriksaannya tidak mungkin dapat dilakukan di dalam ruang sidang pengadilan, maka terhadap objek sengketa tersebut dilakukan pemeriksaan setempat oleh Majelis Hakim atau minimal oleh seorang hakim sebagai hakim komisaris dengan dibantu oleh Panitera Pengganti, baik atas inisiatif Hakim (ex officio) maupun atas permintaan salah satu pihak yang berperkara.


Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech