Kunjungan Kepala Kemenag Bengkulu Utara
Kamis, 23 Januari 2020 kedatangan tamu dari Kemenag Bengkulu Utara H. Hendriansyah, S.Ag., M.H. beliau langsung di sambut oleh ketua Pengadilan Agama Arga Makmur Drs. Nasrulloh, S.H di ruang kerja beliau.
Dalam kunjungannya beliau menyampaikan hanya untuk menjalin silaturahmi dan guna untuk berkonsultasi tentang marak nya Dispensasi Kawin yang akhir-akhir tahun ini meningkat drastis, dengan ada Undang-Undang No.16 tahun 2019 sebagai perubahan atas Undang-Undang No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan yang di amanatkan Mahkamah Agung (MK). UU Perkawinan yang baru mengubah batas minimal menikah laki-laki dan perempuan yang akan menikah minimal di usia 19 Tahun.
Beliau juga mengharap adanya sosialisasi kepada masyarakat yang bekerjasama dengan Pengadilan Agama Arga Makmur guna memberikan pengetahuan terhadap masyarakat tentang aturan Undang-Undang perkawinan yang baru tersebut.