Layanan Mediasi
Layanan Mediasi
Prosedur Mediasi di Pengadilan Agama Arga Makmur Kelas IB
Menjelaskan kepada para pihak tentang kewajiban dan prosedur mediasi
- Menunjukkan daftar mediator kepada para pihak
- Menawarkan kepada para pihak untuk memilih.
- Memilih dan menyepakati mediator
- Membuat penetapan mediator yang disepakati atau membuat penetapan penunjukan mediator yang tidak disepakati.
- Menyerahkan penetapan atau penunjukan mediator kepada para pihak
- Menerima penetapan mediator dari para pihak
- Mencatat penetapan mediator dalam register mediasi berdasarkan instrumen dari Meja I
- Mengarahkan para pihak untuk menghadap ke Mediator
- Melaksanakan mediasi
- Melaporkan hasil mediasi melalui para pihak kepada Majelis Hakim
Daftar Nama Mediator
Pengadilan Agama Arga Makmur Kelas IB
NO |
POTO |
NAMA |
JABATAN |
SK MEDIATOR |
1. |
![]() |
Roni Fahmi, S.Ag.,M.A. |
Hakim |
W7-A3/ 142 /HK.05/1/2023 |
2. |
![]() |
Muhlis, S.H.I.,M.H. |
Hakim |
W7-A3/142 /HK.05/1/2023 |
3. |
![]() |
Fatkul Mujib, S.H.I.,M.H. |
Hakim |
W7-A3/142 /HK.05/1/2023 |
4. |
![]() |
Achmad Fachrudin, S.H.I.,M.S.I. |
Hakim |
W7-A3/ 142/HK.05/1/2023 |